MUI Bali Lakukan Pendampingan,Rumah IMUT Kepaon Jadi Oase Pengolahan Sampah Organik Mandiri di Denpasar


DENPASAR – Di sebuah gang sempit kawasan Kepaon, Denpasar Selatan, sebuah gerakan sunyi namun berdampak besar sedang digelorakan. Adalah Ana Rohanah Salamah bersama suaminya, Muhammad Ali, serta beberapa pegiat lingkungan setempat, yang memilih mengambil jalur “tidak populis”: bergelut langsung dengan berbagai jenis sampah, khususnya sampah organik.

Langkah ini lahir dari rasa jenuh Ana melihat tumpukan sampah yang mengepung lingkungan sekitar, serta kebiasaan buruk masyarakat yang kerap membuang limbah domestik ke sungai.

Sejak tahun 2015 silam—jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda—Ana telah mulai belajar mengubah sampah organik menjadi maggot, yakni larva dari lalat Black Soldier Fly (BSF). Maggot inilah yang kemudian dipanen sebagai pakan ternak tinggi protein untuk unggas, sekaligus menghasilkan pupuk organik bagi tanaman.

Berangkat dari sana, Ana memanfaatkan sebagian kapling pekarangannya menjadi Rumah Maggot, yang kini populer dengan nama Rumah IMUT (Integrasi Maggot untuk Unggas dan Tanaman).

”Maggot ini tidak membawa bibit penyakit, karena Allah ciptakan mereka khusus untuk menyerap dan mengurai kotoran,” ujar Ana.

Sempat Dikomplain hingga Adopsi Metode Osaki

Perjalanan Rumah IMUT tidak selalu mulus. Akibat sempat menerima komplain dari warga sekitar, Ana akhirnya memutuskan menyewa sebidang tanah di sebuah gang sempit sebagai lokasi budidaya khusus. Keterbatasan dana sempat menjadi batu sandungan, namun ia tetap memilih istiqomah dan konsisten mengolah sampah.

Kerja kerasnya baru benar-benar mendapat sorotan luas setelah mencuatnya isu krusial penutupan TPA Suwung akhir-akhir ini.

”Jauh sebelum ramai-ramai penutupan TPA Suwung, saya sudah senang mengolah sampah organik menjadi maggot,” tutur Ana di sela kunjungan Ketua MUI Bali KH. Mahrusun Hadiyono, Sekretaris Umum Dr. H. Ismoyo Soemarlan, M.Par., beserta tim ke tempat budidayanya pada Sabtu (27/6/2026).

Terkait prosesnya, Ana menjelaskan bahwa formula yang digunakan cukup sederhana namun efektif. Sampah sisa makanan atau buah-buahan dicampur dengan sampah kering, air, dan zat Mycelium.

”Ketika sudah tercampur, adonan dikepal sampai tidak meninggalkan bekas air. Misal ada sampah organik sisa makanan sebanyak 10 kilogram, langsung dimasukkan ke boks yang sudah ada benihnya. Dalam hitungan hari, sampah akan diisap dan diurai habis oleh maggot,” paparnya.

Maggot memiliki enzim alami yang mampu menyerap bakteri berbahaya. Bahkan bangkai ikan, lele, ayam, hingga telur busuk pun dapat diurai dengan cepat tanpa menyisakan bau busuk yang menyengat.

Bukan hanya maggot, Rumah IMUT juga menerapkan konsep sirkular ekonomi di lahan sempit tersebut. Ana memelihara ayam, bebek, dan angsa yang diberi pakan langsung dari maggot. Sementara untuk sisa pengomposan, ia memanfaatkan Metode Osaki.

”Khusus proses komposting kami menggunakan metode Osaki, jadi tidak perlu lagi mesin pencacah untuk menghasilkan kompos berkualitas. Hasilnya langsung kami gunakan untuk menanam pisang dan sekarang sudah berbuah,” ungkap Ana.

Dukungan Lintas Sektor dan Skema “Orang Tua Asuh”

Kegigihan Ana menata lingkungan perlahan membuahkan hasil. Ia sempat dinobatkan sebagai figur Pahlawan Lingkungan pada Hari Kartini lalu. Momentum tersebut membawa dukungan dari Pemkot Denpasar, di mana Ibu Wali Kota bersama pihak PDAM Denpasar turun langsung memberikan bantuan boks media budidaya serta fasilitas sanitasi.

Kini, dengan dukungan yang terus mengalir, Rumah IMUT berencana memperluas area operasional dengan menyewa lahan tambahan seluas 1,5 are tepat di depan lokasi saat ini. Namun, karena keterbatasan modal, Ana membuka ruang kolaborasi melalui program “Orang Tua Asuh”.

Melalui fasilitasi MUI Provinsi Bali, sejumlah calon donatur dan investor dihadirkan pada Sabtu (27/6). Di antaranya adalah perwakilan YBM PLN Distribusi Bali yang diwakili Sholeh, serta perwakilan YBM BRI Kanwil Bali, H. Ulwan.

Ketua MUI Bali, KH. Mahrusun, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi yang terbangun di tingkat akar rumput ini.

”Terima kasih kepada Pak Kades Pemogan dan Pak Kadus Kepaon yang telah mendukung penuh budidaya maggot Bu Ana. Ini adalah wujud nyata kebersamaan dalam menyelesaikan masalah sampah di tingkat domestik,” ungkap KH. Mahrusun.

Bak gayung bersambut, Kepala Desa Pemogan, I Made Suwirya, yang hadir langsung di sela kesibukan Hari Raya Kuningan, menegaskan komitmennya untuk mengawal program ini.

”Kami dorong penuh budidaya maggot Bu Ana karena kondisi TPS3R di desa kami belum maksimal. Ini solusi riil yang harus didukung bersama,” kata Suwirya. Terlebih, Desa Pemogan merupakan salah satu wilayah padat penduduk di Denpasar Selatan yang membawahi 2 desa adat dan 17 dusun.

Peta Jalan Jangka Panjang

Untuk keberlanjutan program, Sekretaris Umum MUI Bali, Ismoyo Soemarlan, langsung menginstruksikan pengelola Rumah IMUT untuk segera menyusun proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) jangka panjang. Proposal ini nantinya akan diajukan kepada mitra strategis yang siap melakukan investasi hijau (green investment).

“MUI Bali akan mendampingi penuh program maggot Rumah IMUT Ibu Ana ini,” tegas Ismoyo, yang juga menjabat sebagai GM Villa Uma Sapna Seminyak. Ia menambahkan bahwa Komisi PLH-SDA di bawah pimpinan Pak Saleh Purwanto memang tengah gencar bergerak menyelesaikan isu-isu lingkungan di Bali.

Langkah taktis yang dilakukan Rumah IMUT ini sejalan dengan mandat regulasi. Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sistem TPA open dumping (pembuangan terbuka) seharusnya sudah ditutup total. Bali sendiri baru mulai menerapkan kebijakan tegas penutupan TPA open dumping pada tahun 2026 ini.

Dengan paradigma baru ini, pola lama berupa “Kumpul, Angkut, Buang” sudah tidak lagi berlaku. Setiap desa dan kelurahan di Bali diwajibkan menggeser pemikiran masyarakat untuk memilah sampah langsung dari rumah: sampah organik diselesaikan di hulu menjadi maggot atau kompos, sementara sampah non-organik didaur ulang menjadi barang bernilai ekonomi.***